Blogger Jateng

Bukan Sekedar Wacana, Inilah Langkah Nyata Mendikbud dalam Mencegah Tindak Aksi Kekerasan Terhadap Anak

Inilah Langkah Nyata Mendikbud, Anies Baswedan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyikapi serius tentang maraknya tindakan kekerasan dan kasus asusila terhadap anak yang belakangan ini sudah sangat memperihatinkan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Mendikbud, Anies Baswedan. Salah satunya dengan mencanangkan gerakan anti kekerasan di lingkungan pendidikan

Tak hanya sampai disitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melakukan langkah nyata dalam upaya mencegah tindak aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Langkah nyata yang dilakukan Mendikbud adalah dengan menggalakkan pembentukan gugus tugas pencegahan tindak kekerasan di sekolah. Khususnya yang berpotensi menjadikan siswa korban.

langkah nyata mendikbud anies baswedan, inilah langkah nyata mendikbud dalam mencegah tindakan kekerasan pada anak
Aksi solidaritas mendesak hentikan tindak aksi kekerasan pada perempuan dan anak-anak [foto: jpnn.com]

Anies mengatakan, sekarang masih banyak sekolah yang belum membentuk tugas gugus itu. Padahal fungsi gugus tugas ini sangat vital. Diantaranya adalah mencegah siswa menjadi korban kekerasan dengan melakukan deteksi dini serta menjadi sentra laporan. 

>> Baca juga: Maraknya Kasus Asusila Anak, Mantan Mendikbud Angkat Bicara 

Seperti dikutip dari situs JPNN (17/5/2016), Anies menegaskan, Kemendikbud tidak akan tinggal diam melihat minimnya pembentukan gugus tugas itu. Mulai tahun pelajaran 2016/2017, setiap sekolah diwajibkan membentuk gugus tugas tersebut. Bagi sekolah yang tidak membentuk gugus tugas sampai dimulainya tahun pelajaran 2016/2017, maka layanan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah akan diblokir. Wah bisa berabe nie urusan dunia persilatan eh dunia pendidikan! 

Layanan Dapodik itu cukup penting, karena terkait dengan segala kegiatan pendidikan. Mulai dari data ujian nasional, data jam mengajar guru, dan sebagainya. Oleh karena itu segera bentuk gugus tugas pencegahan tindak kekerasan di sekolah anda, jika layanan Dapodik sekolah anda tidak ingin diblokir.

25 komentar untuk "Bukan Sekedar Wacana, Inilah Langkah Nyata Mendikbud dalam Mencegah Tindak Aksi Kekerasan Terhadap Anak"

  1. mendikbud mungkin benar jika ingin menerapkan seperti diatas, hanya sulit juga bagi sekolah yang ada di pelosok desa

    BalasHapus
  2. Semoga kekerasan terhadap anak ini bisa segera di atasi oleh kemendikbud

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amiin, untuk menanggulangi tindakan kekerasan terhadap anak diperlukan keterlibtan dari berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan (sekolah), pemda hingga kita semua sebagai masyarakt

      Hapus
  3. yang sempat bikin saya kecewa saat itu, pas ada menteri (bu menteri) bilang: kasus di rejang lebong apa ya, saya belum denger tuh. padahal itu kasus udah seminggu terjadi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sepertinya saya tau deh menteri yang dimaksud mas zach, saya malah gregetan biar ibu menteri tersebut disehuffle aja soalnya kinerjanya blom keliatan tidak seperti menteri-menteri yang lain

      Hapus
  4. nah kalo kebijakan mendikbud ini, saya ada masukan.
    saya kira kalo soal gugus tugas, kalo implikasinya ke pemberian honorarium nantinya kepada anggota gugus tugas, ya malah inefisiensi. atau boleh deh ada gugus tugas, tapi jangan ada honornya. berani nggak.

    bagi saya sih yang penting kultur. misal nih, secara statistik ternyata saat ada pendidikan P4 pada masa lalu, angka kriminal jauh di bawah angka yang ada sekarang. begi saya, kenapa tidak, budaya masa lalu yang baik dibangkitkan kembali.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya kang zact saya juga begitu :D

      Hapus
    2. Masukan yang bagus itu mas, memang seperti itulah kebiasaan di Indonesia setiap ganti kabinet pasti deh berubah lagi programnya padahal jika diprogram sebelumnya dirasa baik seharusnya tidak usah dihilangkan

      Hapus
    3. betul juga idenya, gan... kultur yang baik perlu dihidupkan kembali, saya setuju.

      Hapus
  5. semoga kasus kekerasan terhadap anak harus segera teratasi amin :D

    BalasHapus
  6. yang paling berperan disini mungkin orang tua, karena anak lebih banyak bersama orang tua dari pada bersama Guru. jadi saya rasa orang tua juga perlu diberikan pemahaman cara mendidik anak yang baik terutama di zaman modern ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul banget mas, peran orangtua pasti yang utama meskipuna faktor lain seperti lingkungan juga mempengaruhi

      Hapus
  7. Memang harus diseriusi, keadaan sudah memprihatinkan sekali

    BalasHapus
  8. jangan hanya pasrah pada pemerintah mungkin mas, perang orang tua dan sekolah juga penting

    BalasHapus
  9. Semoga Kemdikbud segera membuat aturan yang jelas untuk menghukum para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan hukuman yang tegas agar menimbulkan efek jera bagi para peleku tindak kekerasan tersebut.

    BalasHapus
  10. Peran sekolah memang sangat dominan mencegah siswa/anak menjadi korban kekerasan. Sangsi yang dikeluarkan Mendikbud cukup bagus tuh kang

    BalasHapus
  11. Susah banget ya mencegah aksi kekerasan saat ini mungkin biar kapok sepertinya harus dibuatkan undang undang tentang kekerasan yang lebih berat deh.

    BalasHapus
  12. belum ada post baru, pasti sibuk admin nya nih kan :D

    BalasHapus
  13. Sekarang kekerasan pada anak makin edaaaannnnn.

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang penting Bang Icah gak ampe ikut-ikutan edan yah heheheeee...

      Hapus